• Jelajahi

    Copyright © CekUpdate.com - Berita Terbaru Indonesia 24 Jam
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Jateng Buru Oknum Anggota Ormas Grib Jaya, Ini Alasannya

    CekUpdate.com
    Minggu, 25 Mei 2025, 14:51 WIB Last Updated 2025-05-25T07:51:31Z
    .
    .

    CEK UPDATE | SEMARANG — Polda Jateng telah membekuk 290 pelaku premanisme selama sembilan hari penyelenggaraan Operasi Aman Candi 2025 yang dimulai sejak 12 Mei 2025. Di antara para tersangka, terdapat anggota organisasi kemasyarakatan.

    "Untuk operasi premanisme yang sedang kita lakukan, Polda Jawa Tengah, terdata sampai hari kemarin, itu total ada 290 tersangka atau orang. Ini terdiri dari 268 laki-laki dan 22 perempuan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, kepada awak media, kemarin.

    Menurutnya, ke-290 tersangka premanisme itu terlibat 186 kasus pidana. 

    "Rata-rata kasus penipuan, penggelapan, pemerasan, penganiayaan, melakukan kekerasan di muka umum, pencurian dengan pemberatan," kata dia.

    Menurut Artanto, para pelaku premanisme yang telah dibekuk tidak hanya individu atau masyarakat, tapi juga anggota ormas. 

    "Ada juga oknum ormas, ada dari masyarakat, terutama residivis juga," jelasnya.

    Ia menambahkan, saat ini Polda Jateng dan polres jajaran masih melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus premanisme tersebut. 

    Ketika ditanya daerah mana saja dengan kasus premanisme tertinggi, Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan. 

    "Pada prinsipnya kota-kota besar itu pasti tinggi," katanya.

    Sementara terkait Operasi Aman Candi 2025, yang di dalamnya turut membidik aksi serta pelaku premanisme, dijadwalkan digelar hingga akhir bulan ini. 

    "Nanti pada saat akhir bulan kita evaluasi kembali apakah operasi ini efektif, akan dilanjutkan atau tidak, kita melihat bagaimana perkembangannya," ujarnya.

    Sementara dilaporkan juga bahwa anggota organisasi masyarakat (ormas) dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melakukan pengrusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang. 

    Polda Jawa Tengah menginformasi dan mengumumkan telah mengamankan empat tersangka. Polda Jateng juga mengonformasi anggota dari Hercules itu ternyata disewa. 

    Polisi kini tengah memburu pelaku lain yang sudah dipastikan yaitu si penyewa anggota dari Hercules itu. 

    Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan keempat anggota yang melakukan perusakan yaitu KA sebagai ketua GRIB Jaya (Pimpinan Anak Cabang) Mijen, DW alias Tebo, YJO dan HY. 

    Para tersangka melakukan aksi tersebut karena diperintah oleh pria berinisial E yang merupakan mantan penghuni rumah di lahan bekas sengketa milik PT KAI. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini