• Jelajahi

    Copyright © CekUpdate.com - Berita Terbaru Indonesia 24 Jam
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dianggap Tidak Rasional dan Berlogika Kebijakan Swadaya Pembenahan Infrastruktur Jalan, Menuai Sorotan

    CekUpdate.com
    Jumat, 01 Agustus 2025, 00:44 WIB Last Updated 2025-07-31T17:44:01Z
    .

    CEK UPDATE | SELAYAR — Belum lagi usai, persoalan kebijakan kontroversial terkait wacana pemekaran kabupaten yang telah berulangkali dilontarkan langsung oleh Bupati Selayar, Sulawesi Selatan, H. Muhammad Natsir Ali, dalam berbagai kesempatan.

    Kebijakan pembenahan infrastruktur jalan dengan menggunakan material pemerintah kabupaten yang rencana pekerjaannya akan dibebankan secara swadaya kepada masyarakat, kembali mengundang pro kontra.




    Pro kontra dipicu oleh statemant Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR), Drs. Musytari, M. M. Pub yang menyampaikan keputusan sepihak untuk membebankan secara swadaya pengerjaan pembenahan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Buki kepada masyarakat dengan mendasari kesepakatan antara Camat Buki dengan segelintir warga masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Musytari saat menyampaikan laporan di hadapan bupati, H. Muhammad Natsir Ali, beberapa hari lalu yang kemudian dipost secara terbuka melalui portal berita Pemerintah Kabupaten Selayar.

    Kebijakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR), Drs. Musytari, M. M. Pub, untuk membebankan secara swadaya pengerjaan pembenahan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Buki, kontan mengundang reaksi keras Direktur Portal berita fajarsulawesi group, Fadly Syarif.

    Direktur portal berita fajarsulawesi group, Fadly Syarif, menyebut dan menilai kebijakan pengerjaan pembenahan infrastruktur jalan secara swadaya merupakan bukti nyata ketidak mampuan pemerintah kabupaten dalam memberikan dan menghadirkan fasilitas infrastruktur dasar yang refresentatif.

    Kebijakan tersebut kata dia, sangat tidak rasional dan tidak berlogika. Pasalnya, selain tidak memiliki basic dan bekal pengetahuan konstruksi, masyarakat yang akan dilibatkan dalam pengerjaan pembenahan infrastruktur jalan, dipastikan tidak menguasai persoalan tekhnis pengerjaan jalan.

    Selain itu, swadaya pengerjaan infrastruktur jalan juga akan berdampak merugikan warga yang energi dan waktunya akan terserap habis untuk menyelesaikan kegiatan pembenahan infrastruktur jalan dimaksud versi Dinas PU TR, tersebut.

    Waktu untuk mencari nafkah masyarakat yang sehari harinya bekerja menggarap lahan perkebunan otomatis akan tersita.

    Keluarga disebutnya akan terabaikan dan menjadi korban  dari sisi pemenuhan nafkah, sementara dapur harus tetap mengepul, ungkapnnya sedih. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini