-->
  • Jelajahi

    Copyright © CekUpdate.com - Berita Terbaru Indonesia 24 Jam
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Signifikasi Perbedaan Tarif Kendaraan Golongan VB KMP. Takabonerate dan KMP. Sangke Pallangga, Dijawab PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero)

    CekUpdate.com
    Rabu, 13 Agustus 2025, 19:04 WIB Last Updated 2025-08-13T12:04:41Z
    .

    SELAYAR, CEK UPDATE - Perbedaan tarif angkutan kendaraan yang cukup signifikan antara KMP. Sangke Pallangga serta KMP. Takabonerate menjadi bahan perbincangan berujung sorotan dari pengguna jasa di lintasan penyeberangan Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba dan Pelabuhan Benteng Jampea, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.

    Pengguna jasa penyeberangan mempertanyakan besaran tarif kendaraan golongan VB dengan perbedaan nilai yang sangat signifikan dan menghampiri angka satu juta rupiah. 

    Pertanyaan dan sorotan dilayangkan pengguna jasa penyeberangan menyikapi penerapan tarif angkutan kendaraan golongan VB untuk KMP. Sangke Pallangga yang besarannya hanya mencapai Dua Juta Rupiah. 

    Sementara untuk tarif kendaraan golongan VB KM. Takabonerate, berkisar di angka dua juta sembilan ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah.

    Ironisnya, KMP. Sangke Pallangga dan Takabonerate diberangkatkan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, dengan route serta tujuan yang sama yakni, Pelabuhan Benteng Jampea, Jinato, Kayuadi, Bonerate, Kalao toa.

    Selain mempersoalkan permasalahan perbedaan tarif kendaraan, pengguna jasa juga mengeluh karena kendaraan yang berada di atas kapal diwajibkan untuk melakukan pengambilan kembali ticket di setiap jalur pintu pelabuhan yang dilintasi dan disinggahi kapal. 

    Keluhan dan pertanyaan pengguna jasapun dijawab Manager Usaha PT. Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Indonesian Ferry (Persero) Cabang Selayar, La Kadaha yang membenarkan perbedaan tarif kendaraan golongan VB yang tergolong signifikan antara KMP. Sangke Pallangga dan KMP. Takabonerate yang disebutnya tidak memiliki ticket langsung. 

    Berbeda dengan KMP. Sangke Pallangga, KMP. Takabonerate disebut La Kadaha menerapkan ticket perlintasan dan atau ticket putus putus yang diperhitungkan dari jarak mil atau jarak tempuh kapal.

    Dengan demikian, pemilik kendaraan harus menanggung konsekuensi pembayaran ticket tambahan dan asuransi yang menurutnya lumayan tinggi.

    Bila dihitung hitung kata dia, tarif asuransi kendaraan golongan VB, KMP. Takabonerate,  bisa mencapai nominal lima ratus ribu rupiah.

    Penentuan tarif disebutnya diatur langsung oleh Pemerintah Kabupaten Selayar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan berada di luar kewenangan PT. ASDP Indonesian Ferry (Persero).

    Kendati begitu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Selayar, Drs. Suardi telah melakukan pengajuan revisi tarif untuk selanjutnya dimintakan ticket langsung ke pemerintah pusat, ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (13/8) malam. (Fad)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini