CEK UPDATE, Tekad serta komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana kejahatan peredaran gelap narkotika diungkap Kapolres Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, saat tampil menyampaikan sambutan pada rangkaian acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu shabu senillai 1,25 Milyar rupiah yang digelar di ruang Aula Endra Dharma Laksana, Mako Polres Selayar, pada sekira pukul 09.11 Wita, Rabu, (12/11) pagi.
Perang terhadap peredaran gelap narkotika disebutnya merupakan tanggung jawab serta kewajiban bersama seluruh pihak untuk menjaga dan mencegah semakin rusaknya mental generasi muda.
Tindakan pencegahan serta pemberantasan narkoba kata Didid, harus dilakukan serentak dalam menekan dan mewujudkan Selayar sebagai daerah percontohan, zero narkoba.
Dalam kaitan itu, mantan Kasubbag minospal Ditbimas Polda Banten yang sebelumnya pernah mengemban amanah, sebagai Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tanggeran Banten tersebut, berharap dukungan kerjasama seluruh komponen terkait mulai dari unsur pemerintah kabupaten (Pemkab), forkopimda, tokoh agama, insan pers, tokoh masyarakat, dan jajaran aparat penegak hukum (APH), untuk memerangi serta menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
AKBP. Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, berharap agar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu shabu seberat 838, 5103 gram, akan semakin memperkuat kebersamaan dan tekad untuk menjadikan Kabupaten Selayar sebagai wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Terakhir, Pria kelahiran Sampit, 3 April 1980 itu, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah mendukung penuh langkah aparat kepolisian Polres Selayar dalam melakukan tindakan pencegahan serta pemberantasan tindak pidana narkotika.
Secara khusus, Didid Imawan menghaturkan ucapan terima kasih kepada insan media dan satuan reserse narkoba yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dalam mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Selayar. (Fad)


