CEK UPDATE | SELAYAR — Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lintas daerah yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Polres Selayar akhirnya berhasil diringkus kembali aparat kepolisian setelah diburu selama tiga hari tiga malam.
Kedua tersangka masing-masing bernama Wahyudin, 18 tahun, dan Aldi Saputra, 19 tahun.
Sebelumnya, keduanya melarikan diri dari Rutan Polres Selayar pada Kamis, 14 Mei lalu dan langsung masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Menyikapi kaburnya kedua tahanan tersebut, Polres Selayar mengerahkan sekitar 150 personel gabungan untuk melakukan operasi penyisiran dan pengejaran secara besar-besaran.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan bersama pejabat utama, kasat, kanit, serta personel gabungan dari seluruh satuan.
Aparat melakukan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian tersangka, mulai dari kawasan hutan, perbukitan, tambak, anak sungai, hingga wilayah pesisir.
Polisi juga memperketat pengawasan di sejumlah akses pelabuhan, di antaranya Pelabuhan Pattumbukang, Pelabuhan Rakyat Dusun Padang, Pelabuhan Pelelangan Ikan Bonehalang, Pelabuhan Rauf Rahman Benteng, hingga Pelabuhan Pamatata guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Setelah diburu selama kurang lebih tiga kali dua puluh empat jam, kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus pada Minggu pagi, 17 Mei sekitar pukul 10.30 Wita, di sebuah gang sempit di Jalan KH Abdul Qadir Kasim, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, saat sedang menyantap sarapan pagi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga dapat membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Kapolres Selayar yang turun langsung memimpin penangkapan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki kedua tersangka karena dinilai tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan solidaritas seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian hingga kedua DPO berhasil diamankan kembali.
Rasa salut diungkapkannya melihat antusiasme jajaran personel Polres Selayar yang berbekal semangat dan kekompakan berhasil menangkap kembali dua DPO kasus curanmor lintas daerah, meski harus bekerja dari pagi hingga menjelang dini hari tanpa mengenal lelah. (Fad)


