-->
  • Jelajahi

    Copyright © CekUpdate.com - Berita Terbaru Indonesia 24 Jam
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dipadati Ratusan Pemohon SKCK, Polres Selayar Buka Pelayanan 1x24 Jam

    CekUpdate.com
    Senin, 15 September 2025, 07:59 WIB Last Updated 2025-09-15T00:59:03Z
    .

    CEK UPDATE | SELAYAR — Pelayanan surat keterangan catatan kepolisian terus digelar aparat Kepolisian Polres Selayar, untuk melayani pemohon dari kalangan calon pendaftar pppk paruh waktu.

    Giat pelayanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi Didid Imawan, S.I.K., M.Tr. (Mil), dibuka 1x24 Jam. 


    Didid Imawan mengutarakan, layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian yang dibuka 1x24 jam merupakan wujud komitmen optimalisasi pelayanan institusi kepolisian terhadap masyarakat.

    Didid Imawan menandaskan, total dua puluh orang personil Sat Intelkam dilibatkan oleh melakukan pelayanan penerbitan SKCK yang dibuka sejak pukul 08.00 Wita.

    Hingga hari, Senin, (15/9) dini hari, puluhan pemohon surat keterangan catatan kepolisian terpantau masih berjubel memadati bangunan tenda terowongan di depan ruang pelayanan perizinan dan skck Polres Selayar.

    Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Mapolres Selayar, menyebutkan, dari kurang lebih empat ribu pemohon surat keterangan catatan kepolisian yang sedari beberapa hari lalu memadati bangunan tenda terowongan di depan ruang pelayanan perizinan dan SKCK Polres Selayar, dua ribu diantaranya tercatat berasal dari sejumlah wilayah desa dan kecamatan kepulauan.

    Beberapa diantaranya, berasal dari Desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Desa Lembang Baji, Kecamatan Pasimasunggu Timur dan Desa Pulo Madu, Kecamatan Pasilambena.

    Pemohon SKCK, asal Desa Pulo Madu mengaku sudah kurang lebih lima hari berada di daratan Kota Benteng.

    Beberapa diantaranya, bahkan rela mengantri sedari pagi sampai dini hari dengan mengikut sertakan dan menggendong anaknya. 

    Kapolres Selayar, AKBP. Didid Imawan S.I.K., M.Tr. (Mil) yang melihat kondisi tersebut langsung menginstruksikan jajaran anggotanya untuk menyediakan ruangan istirahat khusus bagi pemohon yang membawa anaknya mengantri di halaman Mako Polres Selayar. (Fad)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KRIMINAL

    +