CEK UPDATE | SELAYAR — Tudingan dugaan pelanggaran standar operating prosedure (SOP) keselamatan pelayaran yang diungkap Lembaga Pemerhati dan Advokasi Rakyat, dibantah pihak managemen KM. Sabuk Nusantara 85.
Capt Gasfar Lengari menandaskan, muatan kapal pada hari Minggu, (29/12) malam, masih dalam batas batas toleransi dan sesuai dengan ketersediaan alat keselamatan pelayaran di atas kapal.
Kondisi cuaca pada saat itu, disebutnya relatif stabil dan sama sekali tidak membahayakan keselamatan penumpang kapal.
Hal tersebut diperkuat dengan tetap dikeluarkannya dokumen surat persetujuan berlayar (SPB) oleh otoritas kantor unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Jampea.
Gasfar Lengari mengutarakan, pihak kapal juga tetap mengedepankan prinsip dasar keselamatan dan kenyamanan penumpang selama dalam perjalanan pelayaran menuju Pelabuhan Rauf Rahman Benteng.
Kondisi itu dibuktikan dari tetap berfungsi normalnya seluruh fasilitas air conditioner (AC) di atas kapal.
Dalam setiap jadwal perjalanan pelayaran, pihak kapal juga tetap membuka dan menyediakan ruang khusus untuk bayi dan ibu menyusui.
Selain itu, penumpang kapal juga sama sekali tidak mengeluh pengab dan sesak. Bahkan, pihak kapal dengan bijak, tetap memberikan layanan pemanfaatan ruangan hospital untuk dua orang pasien rujukan asal pulau.
Menyoal tudingan banyaknya penumpang yang duduk menempati dek bagian atas kapal, Gasfar Lengari secara tegas menandaskan, hal tersebut merupakan hal yang ladzim dilakukan pengguna jasa dan atau penumpang.
Sosialisasi dan larangan menempati dek bagian atas kapal, telah disampaikan berulang kali pihak managemen kapal, bersama petugas otoritas kantor unit penyelenggara pelabuhhan (UPP) Kelas III Selayar, setiap menjelang keberangkatan kapal.
Namun, penumpang tetap tidak mengindahkan himbauan petugas dan selalu berjubel menempati dek bagian atas kapal, pungkas pria asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur itu, saat dikonfirmasi via sambungan telefon selular, Selasa, (30/12) petang. (Fad)


