-->
  • Jelajahi

    Copyright © CekUpdate.com - Berita Terbaru Indonesia 24 Jam
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tiba di Pelabuhan Kalao toa, KM. Sabuk Nusantara 85 Kembali Mengalami Penundaan Keberangkatan

    CekUpdate.com
    Rabu, 21 Januari 2026, 08:34 WIB Last Updated 2026-01-21T01:34:28Z
    .

    CEK UPDATE | SELAYAR — Cuaca buruk kembali mengakibatkan penundaan keberangkatan KM. Sabuk Nusantara 85 yang baru tiba dan bersandar di Pelabuhan Kalao toa, Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, (20/1) malam.

    Second officer KM. Sabuk Nusantara 85, Laode Muhammad Taufik menandaskan, kecepatan angin berkisar antara 35 sampai 40 knot.

    Sampai sejauh ini, belum ada kepastian jadwal keberangkatan untuk tujuan Pelabuhan Bonerate, Benteng Jampea, Kayuadi, Jinato dan Pelabuhan Rauf Rahman, Benteng.

    Laode Muhammad Taufik mengutarakan, kepastian jadwal pemberangkatan akan disampaikan kembali setelah kondisi cuaca dinilai bersahabat, kondusif dan aman untuk melanjutkan perjalanan pelayaran.

    Penundaan keberangkatan kapal kata dia, dilakukan dengan mendasari notice marine dari pihak unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Jampea terkait peringatan dini gelombang tinggi dan cuaca ekstrem disertai angin kencang berkecepatan 5-35 knot.

    Notice marine dikeluarkan kantor unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Jampea, menindaklanjuti surat edaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang potensi gelombang laut setinggi, 1,5 sampai 2,5 meter yang disertai angin kencang 

    Penentuan jadwal keberangkatan disebutnya tetap merujuk pada petunjuk dan arahan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jelasnya kepada wartawan by sambungan telefon selular, Selasa, (20/1) malam. 

    Pernyataan penundaan kapal turut disampaikan PUK, KM. Sabuk Nusantara 85, Arvhy via pesan singkat whatsapp yang dikirimkannya kepada wartawan, Selasa, (20/1) malam.

    "Kapal tunda berangkat dari Pelabuhan Kalao toa", tandasnya singkat. (Fad)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini