CEK UPDATE | SELAYAR — Aparat gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerjasama dengan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, dinas perhubungan, serta unsur satuan polisi pamong praja (Satpol PP) damkar dan penyelamatan (Damkarmat), diminta turun ke lapangan menindak tegas pengusaha bengkel mobil nakal yang kerap menyalahgunakan bahu jalan untuk memarkir bangkai mobil rongsokan di pinggiran Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
Pengusaha bengkel mobil yang beberapa tahun sebelumnya sempat ditegur aparat Satpol PP dan unsur Pemerintah Kelurahan Benteng karena persoalan serupa.
Kardi, warga Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng yang dibuat resah oleh parkiran mobil rusak dan rongsokan onderdil mobil bekas di pinggiran jalan, meminta bantuan kerjasama instansi tekhnis berkompoten untuk dapat sesegera mungkin melakukan upaya penertiban dan memberikan teguran kepada pengusaha bengkel untuk segera memindahkan serta menggeser parkiran mobil rongsokan dari atas bahu jalan Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng.
Mobil rongsokan yang diparkir di sisi sebelah selatan kompleks taman pekuburan umum (TPU) Lango Lango, diharapkan dapat segera ditertibkan dan dipindahkan agar tidak mengganggu pemanfaatan fungsi bahu jalan. (*)



